BAB I
KONSEP, ALIRAN
DAN SEJARAH KOPERASI
A. Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari
koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang
bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua
konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini
dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep
yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis,
sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan
dari kedua konsep tersebut. Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1.
Konsep Koperasi Barat
Konsep yang menjelaskan
bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan
para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
Kekuatan:
- Keinginan individu
yang dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama sesama anggota.
- Keuntungan yang belom
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Kelemahan:
- Resiko semua yang didapat ditanggung bersama.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan
bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan
merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-
komunis.
Kekuatan:
· Dibentuk untuk menunjang
perencanaan nasional.
· Direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kelemahan:
· Koperasi tidak berdiri
sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai
tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi ini sudah
berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi
dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kekuatan:
· Tujuannya meningkatkan
kondisi social ekonomi anggotanya.
· Negaranya ikut campur
tangan dalam menjalankan koperasi.
· Adanya dominasi campur
tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
Kelemahan:
· Tidak semua anggota
koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.
B.
Latar Belakang
Aliran Koperasi
Menurut Paul Hubert Casselman koperasi di bagi menjadi
3 aliran yaitu:
1.
Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk mengimbangi dan menetralisasikan dan mengoreksi berbagai
keburukan yang di timbulakan oleh sistem kapitalisme.
2.
Aliran Sosialis
Koperasi di pandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
koperasi merupakan alat pemerintah untuk menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini
tidak memiliki otonomi.
3.
Aliran Persemakmuran
Koperasi berperan untuk
mencapai kemakmuran masyarakat yang adil, merata. Koperasi memegang peran
uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan dengan pemerintah
bersifat kemitraan. Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah
mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.
Perbedaan Aliran Koperasi
1.
Aliran Yardstick
Peranan koperasi: Koperasi berperan sebagai alat
pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan
oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
Hubungan dengan pemerintah: Hubungan gerakan koperasi
dengan pemerintah bersifat netral, di mana pemerintah tidak
campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
2.
Aliran Sosialis
Peranan koperasi: Koperasi berperan sebagai
alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif .
Hubungan dengan pemerintah: Koperasi merupakan alat pemerintah
dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai
otonomi.
3.
Aliran Persemakmuran
Peranan koperasi: Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran
masyarakat yang
adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur
perekonomian masyarakat.
Hubungan dengan pemerintah: Hubungan koperasi dengan pemerintah
bersifat kemitraan.Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah mempunyai
tanggung jawab.
C. Sejarah
Perkembangan Koperasi
1.
Sejarah lahirnya
koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris,
yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan
kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale
berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan
sehari-hari.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan
gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat
Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada
tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang
pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di
sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar
negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang
transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga
membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama
Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar
pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan
hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai
konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang
pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu
Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di
Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi
inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti
Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki
hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300
sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah
seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama,
dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di
dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya
lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan
ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan
pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut
pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi,
tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman
yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan
Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan
berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk
membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi
Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun
1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional.
2.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan
kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.
Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1
UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan
nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di
Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur,
paketan, mitra cai danruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah
Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah
Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan
sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran
berpribadi dan kekeluargaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18
Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata
dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan
perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi kapitalis/ liberal memberikan
keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain,
termasuk Indonesia. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang.
Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang
memelaratkan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan
koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “dua masa”, yaitu masa
penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan peranan ekonomi
koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh, petani, terus meningkat
menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan
bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan
seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan
UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas
kekeluargaan. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas
penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki
dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini
sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar