Minggu, 18 Oktober 2015

Bab 1: Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

BAB I
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

A.      Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1.        Konsep Koperasi Barat
Konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Kekuatan:
  • Keinginan individu yang dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama sesama anggota.
  • Keuntungan yang belom didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Kelemahan:
  • Resiko semua yang didapat ditanggung bersama.
2.        Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komunis.
Kekuatan:
·       Dibentuk untuk menunjang perencanaan nasional.
·       Direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kelemahan:
·       Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.

3.        Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kekuatan:
·       Tujuannya meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
·       Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
·       Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
Kelemahan:
·       Tidak semua anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.

B.       Latar Belakang Aliran Koperasi
Menurut Paul Hubert Casselman koperasi di bagi menjadi 3 aliran yaitu:
1.        Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang di timbulakan oleh sistem kapitalisme.
2.        Aliran Sosialis
Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. koperasi merupakan alat pemerintah untuk menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini tidak memiliki otonomi.
3.        Aliran Persemakmuran
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil, merata. Koperasi memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.

Perbedaan Aliran Koperasi
1.        Aliran Yardstick
Peranan koperasi: Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral dan pengoreksi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
Hubungan dengan pemerintah: Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, di mana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat.
2.        Aliran Sosialis
Peranan koperasi: Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif .
Hubungan dengan pemerintah: Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian, koperasi tidak mempunyai otonomi.
3.        Aliran Persemakmuran
Peranan koperasi: Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan dengan pemerintah: Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan.Koperasi tetap mempunyai otonomi dan pemerintah mempunyai tanggung jawab.

C.      Sejarah Perkembangan Koperasi
1.        Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.        Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai danruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi kapitalis/ liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “dua masa”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh, petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.



Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar