Kamis, 06 Oktober 2016

Business Letter

PERBEDAAN BRITISH LETTER DAN AMERICAN LETTER

1.        Sender’s Address
Dalam penulisan alamat rumah sendiri, informasi yang diberikan adalah: nomor rumah, jalan, kode area, tempat, negara dan nomor telepon. (Jangan menyertakan nama pengirim disini, dalam bahasa Inggris, nama ini hanya diletakkan di akhir surat).
·           British Letter
Posisi: Dalam penulisan surat pada British Letter, alamat pengirim biasanya ditempatkan di sudut kanan atas pada surat tersebut.
   
·           American Letter
Posisi: Dalam penulisan surat pada American Letter, alamat pengirim biasanya ditempatkan disudut kiri atas, dibawah tanggal, atau diakhir surat itu, dibawah tanda tangan.
Alamat Pengirim dibawah tanggal:

Alamat Pengirim dibawah tanda tangan:

2.        Date
·           British Letter
Menulis: 30 October 2003
Posisi: Disebelah kanan, satu baris dibawah alamat pengirim (dalam huruf dengan alamat pengirim siap dicetak, tanggal juga diletakkan dipojok kiri atas). Format penulisan tanggalnya hari-bulan-tahun.
 
·           American Letter
Menulis: 30 October 2003
Posisi: Dipojok kiri atas (terkadang ditengah). Format penulisan tanggalnya bulan-hari-tahun.

3.        Recipient’s Address
Ms/Miss/Mrs/Mr/Dr...
Nomor rumah, jalan
Tempat
Kode area
COUNTRY (dalam huruf besar)
·           British Letter
Dalam British Letter, alamat penerima dimulai pada baris yang sama dengan tanggal atau satu baris dibawah tanggal.
·           American Letter
Dalam American Letter, alamat penerima dimulai dua baris dibawah alamat pengirim (satu dua baris dibawah tanggal jika alamat pengirim tidak ditempatkan disudut kiri atas).

4.        Salutation
·           Jika mengetahui namanya
Dear Ms/Miss/Mrs/Mr/Dr + nama
Contoh: Dear Mr Miller
Kita juga dapat menulis nama lengkap orang tersebut. Dalam hal ini, meninggalkan sapaan (Mr/Mrs). Cara penulisan ini sangat berguna jika kita tidak mengetahui jenis kelamin orang tersebut.
Contoh: Dear Chris Miller
·           Jika tidak mengetahui namanya
Ada beberapa kemungkinan untuk mengatasi mengirim surat kepada seseorang yang tidak kita ketahui namanya:
·           Tanda baca
Dalam British Letter, tidak menggunakan tanda baca atau menggunakan koma (,) dibelakan nama.
Contoh: Dear Mr Miller atau Dear Mr Miller,
Dalam American Letter, menggunakan titik dua (: ) dibelakang nama.
Contoh: Dear Mr Miller:

5.        Subject Line
Sebuah baris subjek tidak terlalu diperlukan. Kita mungkin ingin menggunakan satu, sehingga pembaca segera tahu tentang apa isi surat tersebut.
·           British Letter
Baris subjek biasanya ditempatkan diantara salam dan tubuh surat (diantara baris kosong).
·           American Letter
Dalam American Letter, baris subjek juga dapat ditempatkan diantara alamat penerima dan salam (diantara baris kosong).

6.        Body of Letter
Huruf pertama kapital (bahkan jika salam berakhir dengan koma). Teks rata kiri dan baris kosong diletakkan setelah paragraf. Hal ini tidak biasa dalam baris pertama dari sebuah paragraf.
Bagian-bagiannya:
·         Paragraf pertama: pengenalan dan alasan untuk menulis.
·  Paragraf berikutnya: menjelaskan alasan kita untuk menulis lebih detail, memberikan informasi latar belakang, dll.
·         Paragraf terakhir: meringkas alasan kita untuk menulis lagi dan menjelaskan apa harus penerima lakukan sesuai dengan keinginan kita.
Catatan: Teks yang kita buat harus bersifat positif dan terstruktur dengan baik.

7.        Greeting
·           British Letter
Jika kita menggunakan nama penerima dalam salam, menggunakan “sincerely”.
Jika kita tidak menggunakan nama penerima dalam salam, menggunakan “faithfully”.
·           American Letter
Gunakan “sincerely”, tidak peduli apakah kita menggunakan nama penerima dalam salam atau tidak (“faithfully” tidak umum dalam American Letter).
Salutation – Greeting
·           British Letter
·           American Letter
Didalam email kita juga menuliskan:
o   Regards
o   Kind Regards
o   Best Wishes
Posisi: Tuliskan dua baris ucapan dibawah paragraf terakhir dan rata kiri. Jika tanggal maka rata tengah, terkadang juga rata tengah dari salam. Tinggalkan 4 baris kosong setelah salam (ruang untuk tanda tangan) dan menulis nama pengirim dibawah ruang itu.

8.        Enclosure
Jika kita ingin melampirkan dokumen, kita dapat memasukkan semua lampiran dokumen secara terpisah atau hanya menulis kata “Lampiran” dibawah tanda tangan.  


TYPE OF BUSINESS LETTER

1.        Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style)
Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style) merupakan bentuk surat dimana Leher Surat, Tubuh Surat, dan Kaki Surat tidak membentuk sebuah paragraph melainkan membentuk sebuah blok penuh dari kiri hingga kanan. Namun susunan atau struktur surat masih tetap berlaku dalam surat tersebut. Dalam pengetikan surat ini biasanya dimulai dari pasak garis pinggir kiri. Bagian-bagian surat dari Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style):
1.         Kop surat
2.         Tanggal dibuatnya surat
3.         Nomor surat
4.         Lampiran
5.         Hal
6.         Surat yang ditujukan
7.         Salam pembukaan
8a. Pendahuluan isi surat
8b. Penjelasan isi surat
8c. Penutup isi surat
9.         Salam penutup
10.      Nama jabatan
11.      Tanda tangan
12.       Nama yang menandatangani
13.       Tembusan
14.       Halaman lampiran surat / inisial

2.        Bentuk Lurus (Block Style atau Modified Block Style)
Bentuk Lurus (Block Style atau Modified Block Style) merupakan bentuk surat yang memiliki posisi kanan pada tanggal dan salam penutup. Bentuk surat ini sama saja halnya dengan Bentuk Lurus Penuh namun yang membedakan hanyalah tanggal dan salam penutup berada pada posisi kanan, baik dalam penulisan, pengetikan, maupun strukturalnya. Bagian-bagian surat dari Bentuk Lurus (Block Style atau Modified Block Style):
1.      Kop surat
2.      Tanggal dibuatnya surat
3.         Nomor surat
4.         Lampiran
5.         Hal
6.         Surat yang ditujukan
7.         Salam pembukaan
8a. Pendahuluan isi surat
8b. Penjelasan isi surat
8c. Penutup isi surat
9.      Salam penutup
10.   Nama jabatan
11.   Tanda tangan
12.    Nama yang menandatangani
13.    Tembusan
14.    Halaman lampiran surat / inisial

3.        Bentuk Setengah Lurus (Semi Block Style)
Bentuk Setengah Lurus (Semi Block Style) merupakan bentuk surat dimana semua bagian surat, kecuali isi surat, diketik sama seperti bentuk lurus. Setiap akhir alinea baru diketik sesudah 5 ketikan dari pasak garis pinggir kiri. Biasanya bentuk surat ini terdapat dalam surat udangan pernikahan. Bagian-bagian surat dari bentuk Setengah Lurus (Semi Block Style):
1.      Kop surat
2.      Tanggal dibuatnya surat
3.      Nomor surat
4.      Lampiran
5.         Hal
6.         Surat yang ditujukan
7.         Salam pembukaan
8a. Pendahuluan isi surat
8b. Penjelasan isi surat
8c. Penutup isi surat
9.      Salam penutup
10.  Nama jabatan
11.  Tanda tangan
12.   Nama yang menandatangani
13.   Tembusan
14.   Halaman lampiran surat / inisial

Selasa, 14 Juni 2016

Tugas 4_SS_AHDE_Leasing

LEASING
Pengertian Leasing
Kata leasing berasal dari bahasa Inggris yaitu kata lease yang berarti menyewakan. Leasing sebagai suatu lembaga pembiayaan dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang masih sangat muda atau baru dilaksanakan di Indonesia pada awal tahun 1970-an dan baru diatur untuk pertama kali dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sejak tahun 1974. Eksistensi prananta hukum leasing di Indonesia sendiri sudah ada beberapa perusahaan leasing yang statusnya sama sebagai suatu lembaga keungan non bank. Oleh karena itu, maka yang dimaksudkan dengan leasing adalah setiap kegiatan pembiyaan perusahaa dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu dengan kriteria sebagai berikut :
  • pembiyaan perusahaan
  • pembayaran sewa dilakukan secara berkala 
  • penyediaan barang-barang modal
  • disertai dengan hak pilih atau hak opsi 
  • adanya nilai sisa yang disepakati.

Jenis Leasing
Kegiatan leasing dapat diklasifikasikan menjadi 2 bentuk, yaitu :
1.        Finance Lease, yaitu suatu kegiatan sewa guna yang dilakukan antara pihak lessor (pemilik barang modal) dengan pihak penyewa (lesse), dimana pihak lesse nantinya memiliki hak untuk dapat membeli barang yang disewa gunakan tersebut sesuai dengan sisa yang telah disepakati pada akhir masa kontrak. Dengan kata lain status kepemilikan barang yang dileasingkan nantinya bisa berubah pada akhir masa perjanjian kontrak. Dalam sistem ini terdapat dua jenis akad, yaitu akad sewa dan juga akad beli.
2.       Operating Lease, yaitu suatu kegiatan sewa guna yang dilakukan antara pihak lessor dengan pihak lesse, dimana pihak lesse pada akhir kontrak nantinya tidak memiliki hak opsi untuk membeli barang-barang yang disewagunakan tersebut. Dengan kata lain, pihak lesse hanya mendapatkan manfaat dari barang-barang yang disewanya saja, sedangkan status kepemilikan barang tetap menjadi hak milik pihak lessor.

Manfaat Leasing
Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari proses pembiayaan leasing antara lain adalah :
1.        Penghematan modal
Melalui proses pembiayaan leasing memungkinkan adanya penghematan modal dari pihak lesse (nasabah). Hal ini dikarenakan manfaat leasing bagi lesse tidak harus menyediakan dana yang besar untuk dapat memulai produksinya, yaitu untuk membeli mesin-mesin, maupun perlengkapan lainnya. Sisa dana bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya.
2.       Dapat menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
Pada saat terjadi inflasi dalam sistem perekonomian suatu negara, hal ini juga sangat berpengaruh pada nilai riil sewa yang harus dibayarkan oleh pihak lesse pada pihak lessor, dimana akan ada penurunan nilai sewa sesuai dengan pegaruh dari inflasi tersebut.
3.       Sebagai sarana perkreditan jangka menegah dan jangka panjang
Manfaat leasing bagi masyarakat merupakan salah satu alternative pembiayaan yang sangat marak akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena belakangan ini sangat sulit mencari sistem perkreditan jangka menengah maupun jangka panjang.
4.       Kemudahan dalam proses dokumentasi
Dengan adanya persyaratan-persyaratan yang relatif mudah dan tidak terlalu ketat (tanpa memerlukan adanya jaminan), menjadikan proses pengadaan dokumentasi menjadi lebih  standar. Hal tersebut  menjadikan leasing sebagai suatu badan yang fleksibel.
5.       Menguntungkan arus kas
Pada saat barang-barang yang dileasingkan dipergunakan sebagai modal dalam sebuah usaha, memungkinkan bagi pihak lesse untuk membayar uang sewa dari hasil yang diperoleh atas penggunaan barang tersebut. Misalnya saja barang yang dileasingkan adalah sebuah mobil yang nantinya dapat dipergunakan sebagai alat transportasi umum. Pihak lesse dapat membayar angsuran sewa mobil tersebut dari hasil pemanfaatan alat tersebut.
6.       Pembiayaan proyek dalam skala yang besar
Untuk melakukan suatu usaha, biasanya seseorang akan membutuhkan biaya yang cukup mahal hanya untuk membeli peralatan atau perlengkapan usaha. Dengan mengikuti leasing, masalah dana tersebut bisa teratasi, karena ia tidak memerlukan dana sekaligus hanya untuk membeli perlengkapan. Ia bisa memanfaatkan sisa dana yang ada untuk lebih mengembangkan usahanya tersebut.

Contoh Perusahaan Leasing
Saat ini di Negara kita mulai menjamur dimana-mana tumbuh perusahaan atau lembaga pembiayaan/leasing ini. Hal ini dikarenakan keuntungan yang didapat perusahaan cukup besar, mereka akan menawarkan pembiayaan seperti pembelian cicilan kendaraan, mobil, rumah dan lain-lainnya. Begitu banyak perusahaan-perusahaan leasing di Indonesia, namun hanya ada beberapa perusahaan leasing yang dominan, memiliki banyak cabang dan konsumen. Berikut perusahaan leasing terbesar di Indonesia.

1.        PT. Federal International Finance (FIF)
Perusahaan ini didirikan dengan nama PT. Mitrapusaka Artha Finance di tahun 1989, dengan berjalannya waktu nama berusahaan berganti dengan nama PT. Federal International Finance atau sering dikenal dengan FIF. Pemiliki mayoritas saham saat ini adalah PT. Astra International, Tbk. Perusahaan FIF ini menjadi perusahaan leasing terbesar di Indonesia.

2.       PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1990 dan sekarang telah tumbuh menjadi perusahaan terbesar dalam hal pembiayaan otomotif di Indonesia. Perusahaan ini sering juga kita kenal dengan Adira Finance, Perusahaan ini telah membiayai berbagai merk kendaraan di Indonesia, menjadikan perusahaan ini sebagai perusahaan leasing terbesar ke 2 di Indonesia setelah FIF.

3.       PT. Summit Oto Finance
Perusahaan ini berdiri pada tahun 1990 dengan nama PT. Summit Sinar Mas Finance yang bergerak dibidang sewa guna usaha, namun di tahun 2003, perusahaan ini mengalami perubahan menjadi bergerak dibidang pembiayaan  kendaran bermotor dan mengganti namanya menjadi PT. Summit Oto Finance. Peusahaan ini berhasil tumbuh berkembang hingga mempunyai cabang diberbagai wilayah di Indonesia.

4. PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
Perusahaan ini merupakan perusahaan yang paling dominan dalam leasing sepeda motor di Indonesia. Perusahaan ini sering menggonta-ganti namanya.  Perusahaan ini awalnya bernama PT. Jakarta Tokyo Leasing ditahun 1982, namun pada tahun 1997 berubah menjadi PT. Wahana Ometraco Multiara yang diakuisisi oleh PT. Fuji Semeru Leasing. Dan pada tahun 2000 perusahaan ini mengganti lagi namanya menjadi PT . Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) hingga saat ini. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan leasing terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah menyediakan pendanaan produk sepeda motor seperti merk Honda, Yamaha, dan Suzuki.

5. PT. Bussan Auti Finance (BAF)
Perusahaan ini berdiri pada tahun 1997 yang berkonsentrasi pada pembiayaan sepeda motor merek Yamaha. Perusahaan ini memperoleh banyak penghargaan sebagai perusahaan pembiayaan. Perusahaan ini menerima penghargaan 5 kali berturut-turut dari tahun 2009 sebagai perusahaan dengan kinerja sangat bagus.

Referensi:
http://manfaat.co.id/manfaat-leasing Diakses 14 Juni 2016 14:33

Analisis:
Dari artikel diatas dapat diketahui bahwa leasing adalah perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan untuk memberikan sewa guna bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam pendanaan. Leasing dapat memberikan manfaat misalnya dalam hal penghematan modal. Melalui proses pembiayaan leasing memungkinkan adanya penghematan modal dari pihak lesse (nasabah). Hal ini dikarenakan manfaat leasing bagi lesse tidak harus menyediakan dana yang besar untuk dapat memulai produksinya, yaitu untuk membeli mesin-mesin, maupun perlengkapan lainnya. Sisa dana bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya.