PELAKU EKONOMI
Pelaku Ekonomi Mikro
Dalam perekonomian manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis,
sosialis maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambil keputusan
ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku pelaku ekonomi atau
subyek-subyek ekonomi. Ketiga kelompok pelaku pelaku ekonomi tersebut ialah :
1. Rumah Tangga Keluarga
Dalam literatur kelompok
pelaku ekonomi mi biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi
keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap
sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi
yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada pokoknya meliputi:
· menjual atau menyewakan
sumber-sumber daya yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan yang dapat
berupa upah, gaji, sewa, bunga atau laba sebagai hasil penjualan atau hasil
persewaan sumber-sumber daya mereka,
· membayar pajak, membeli
dan mengkonsumsi barang-barang dan jasa-jasa pribadi yang dihasilkan oleh
rumah-rumah tangga perusahaan, dan
· memanfaati jasa
pemakaian barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.
2. Rumah Tangga Perusahaan
Pelaku-pelaku ekonomi
yang tergolong dalam kategori mi mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam.
Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan
dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan
sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut
juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan
ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini:
· membeli sumber-sumber
daya dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah,
· membayar pajak,
· memanfaati barang-barang dan jasa-jasa
publik yang disediakan oleh pemerintah,
· menggunakan sumber-sumber daya seperti
dimaksudkan di atas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa, dan
· menjual barang-barang
dan jasa-jasa yang mereka hasilkan, kepada rumah-rumah tangga keluarga, rumah
tangga pemerintah, dan juga kepada sesama rumah tangga perusahaan.
3. Rumah Tangga Pemerintah
Pelaku ekonomi ini, yang
biasa hanya disebut pemerintah, menjalankan macam kegiatan ekonomi seperti
berikut.
· membeli sumber-sumber
daya, (untuk sistem perekonomian kita terutama sumber daya manusia),
barang-barang dan jasa-jasa dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah
tangga perusahaan,
· dengan sumber-sumber
daya, barang-barang dan jasa-jasa yang dibelinya, rumah tangga pemerintah
menghasilkan serta menya jikan jasa barang-barang publik untuk dapat dimanfaati
oleh rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
· memungut pajak dan
rumah-rumah tangga keluarga dan rumah rumah tangga perusahaan dengan maksud
antara lain untuk membiayai pembelian barang-barang, jasa-jasa serta
sumber-sumber daya yang diperlukan seperti yang dimaksudkan pada butir ke 1 di
atas,
· bertindak sebagai
pengatur perekonomian, pemerintah berkewajiban
a) mengusahakan pembagian pendapatan nasional yang adil,
b) mengusahakan tingkat pendapatan nasioƱal dan tingkat kesempatan kerja yang
tinggi,
c) mengusahakan tingkat harga yang relatif stabil, dan
d) mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Pelaku Ekonomi Makro
Model circular flow membagi perekonomian menjadi 4 sektor :
- Sektor Rumah Tangga (Households Sector ), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
- Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang teerdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
- Sektor Pemerintah (Goverment Sector) , yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
- Sektor Luar Negeri (Foreign Sector) , yaitu sektor perekonomian dunia, di mana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.
1. Sektor Rumah Tangga
Sektor rumah tangga
memiliki faktor –faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi dan
barang dan jasa privat (sektor perusahaan) maupun barang dan jasa publik
(sektor pemerintah). Faktor-faktor produksi tersebut adalah tenaga kerja
,barang modal,uang dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi oleh
perusahaan dengan membeli saham. Dalam garis 1 merupakan aliran pendapatan bagi
sektor rumah tangga yang berasal dari sektor perusahaan .Tetapi ada juga
pendapatan yang diperoleh dari sektor pemerintah (garis 2).
Jika bagi masyarakat
yang kurang mampu pemerintah memberikan tunjangan tunjangan , maka bagi yang
mampu pemerintah menarik pajak (garis 3). Tentu saja pajak ini mengurangi
pendapatan total sektor rumah tangga. Pendapatan (garis 1+garis 2) dikurangi
(garis 3) merupakan pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income). Pendapatan
inilah yang digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang diproduksi sektor
perusahaan (garis 4) maupun yang diimpor dari luar negeri (garis 8).
2. Sektor Perusahaan
Garis 4 merupakan aliran
pendapatan sektor perusahaan. Selain dari sektor rumah tangga, perusahaan
memperoleh pendapatan dari sektor pemerintah (garis 5) yang merupakan konsumsi
pemerintah dan dari permintaan sektor luar negeri yang merupakan ekspor sektor
perusahaan (garis 7). Selain melakukan pembayaran untuk sektor ruamah tangga
(garis 1), perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah (garis 6).
3. Sektor Pemerintah
Fungsi utama pemerintah
adalah menyediakan barang publik (public goods provision ). Untuk menjalankan
fungsinya ,pemerintah melakukan pengeluaran berupa pemebelian barang dan jasa
dari sektor perusahaan (garis 5) dan pengeluaran-pengeluaran untuk sektor rumah
tangga (garis 2).Karena barang publik tidak dapat disediakan sepenuhnya
lewat mekanisme pasar, pemerintah harus menarik pajak dari sektor rumah tangga
(garis 3) dan sektor perusahaan (garis 6).
4. Sektor Luar Negeri
Perekonomian dikatakan
tertutup (closed economy), jika tidak melakukan interaksi dengan sektor luar
negeri . Interaksi dengan sektor luar negeri dalam perekonomian terbuka (open
economy) disederhanakan dengan mekanisme ekspor (garis 7) dan impor (garis
8).Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sektor luar negeri ke perekonomian
domestik. Sedangkan impor merupakan aliran pengeluran dari perekonomian
domestik ke sektor luar negeri.
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Didalam negara Republik Indonesia sendiri menggunakan sistem ekonomi
Demokrasi Pancasila. Sistem ekonomi inilah yang cocok dengan Indonesia, yang
agaknya merupakan sistem ekonomi dengan persaingan yang terkendali.
Indonesia sebagai negara penduduk muslim tersebar didunia sejak lama
sudah mencoba menerapkan sendi – sendi ekonomi islam ( sistem ekonomi campuran
) dalam praktek – praktek pembangunan ekonominya. Yang jika ditinjau
berdasarkan pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor - faktor produksi, tidak
terdapat alasan intuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalisme.
Tidak cukup argumen untuk menyatakan Indonesia menganut sistem ekonomi
sosialis. Indonesia mngakui pemilikan individual atas faktor - faktor produksi,
kecuali sumber daa alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh
negara. Hal ini sebagai mana telah diungkapkan Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara
konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan Kapitalis maupun Sosialis
melainkan adalah Demokrasi Pancasila.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar