Kamis, 09 April 2015

Pelaku Ekonomi dan Sistem Perekonomian Indonesia


PELAKU EKONOMI


Pelaku Ekonomi Mikro
Dalam perekonomian manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambil keputusan ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku pelaku ekonomi atau subyek-subyek ekonomi. Ketiga kelompok pelaku pelaku ekonomi tersebut ialah :
1.        Rumah Tangga Keluarga
Dalam literatur kelompok pelaku ekonomi mi biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada pokoknya meliputi:
·          menjual atau menyewakan sumber-sumber daya yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan yang dapat berupa upah, gaji, sewa, bunga atau laba sebagai hasil penjualan atau hasil persewaan sumber-sumber daya mereka,
·          membayar pajak, membeli dan mengkonsumsi barang-barang dan jasa-jasa pribadi yang dihasilkan oleh rumah-rumah tangga perusahaan, dan
·          memanfaati jasa pemakaian barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.

2.        Rumah Tangga Perusahaan
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong dalam kategori mi mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam. Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini:
·         membeli sumber-sumber daya dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah,
·          membayar pajak,
·          memanfaati barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah,
·          menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan di atas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa, dan
·          menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan, kepada rumah-rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan juga kepada sesama rumah tangga perusahaan.

3.        Rumah Tangga Pemerintah
Pelaku ekonomi ini, yang biasa hanya disebut pemerintah, menjalankan macam kegiatan ekonomi seperti berikut.
·          membeli sumber-sumber daya, (untuk sistem perekonomian kita terutama sumber daya manusia), barang-barang dan jasa-jasa dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
·          dengan sumber-sumber daya, barang-barang dan jasa-jasa yang dibelinya, rumah tangga pemerintah menghasilkan serta menya jikan jasa barang-barang publik untuk dapat dimanfaati oleh rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
·          memungut pajak dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah rumah tangga perusahaan dengan maksud antara lain untuk membiayai pembelian barang-barang, jasa-jasa serta sumber-sumber daya yang diperlukan seperti yang dimaksudkan pada butir ke 1 di atas,
·          bertindak sebagai pengatur perekonomian, pemerintah berkewajiban
a)       mengusahakan pembagian pendapatan nasional yang adil,
b)       mengusahakan tingkat pendapatan nasioƱal dan tingkat kesempatan kerja yang tinggi,
c)        mengusahakan tingkat harga yang relatif stabil, dan
d)       mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang memadai.

Pelaku Ekonomi Makro

Model circular flow membagi perekonomian menjadi  4 sektor :
  1. Sektor Rumah Tangga (Households Sector ), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
  2. Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang teerdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
  3. Sektor Pemerintah (Goverment Sector) , yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
  4. Sektor Luar Negeri (Foreign Sector) , yaitu sektor perekonomian dunia, di mana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.

1.        Sektor  Rumah Tangga
Sektor rumah tangga memiliki faktor –faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi dan barang dan jasa privat (sektor perusahaan) maupun barang dan jasa publik (sektor pemerintah). Faktor-faktor produksi tersebut adalah tenaga kerja ,barang modal,uang dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi oleh perusahaan dengan membeli saham. Dalam garis 1 merupakan aliran pendapatan bagi sektor rumah tangga yang berasal dari sektor perusahaan .Tetapi ada juga pendapatan yang diperoleh dari sektor pemerintah (garis 2).

Jika bagi masyarakat yang kurang mampu pemerintah memberikan tunjangan tunjangan , maka bagi yang mampu pemerintah menarik pajak (garis 3). Tentu saja pajak ini mengurangi pendapatan total sektor rumah tangga. Pendapatan (garis 1+garis 2) dikurangi (garis 3) merupakan pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income). Pendapatan inilah yang digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang diproduksi sektor perusahaan (garis 4) maupun yang diimpor dari luar negeri (garis 8).

2.        Sektor Perusahaan
Garis 4 merupakan aliran pendapatan sektor perusahaan. Selain dari sektor rumah tangga, perusahaan memperoleh pendapatan dari sektor pemerintah (garis 5) yang merupakan konsumsi pemerintah dan dari permintaan sektor luar negeri yang merupakan ekspor sektor perusahaan (garis 7). Selain melakukan pembayaran untuk sektor ruamah tangga (garis 1), perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah (garis 6).

3.        Sektor Pemerintah
Fungsi utama pemerintah adalah menyediakan barang publik (public goods provision ). Untuk menjalankan fungsinya ,pemerintah melakukan pengeluaran berupa pemebelian barang dan jasa dari sektor perusahaan (garis 5) dan pengeluaran-pengeluaran untuk sektor rumah tangga (garis 2).Karena barang publik tidak dapat disediakan sepenuhnya lewat mekanisme pasar, pemerintah harus menarik pajak dari sektor rumah tangga (garis 3) dan sektor perusahaan (garis 6).

4.        Sektor Luar Negeri
Perekonomian dikatakan tertutup (closed economy), jika tidak melakukan interaksi dengan sektor luar negeri . Interaksi dengan sektor luar negeri dalam perekonomian terbuka (open economy) disederhanakan dengan mekanisme ekspor (garis 7) dan impor (garis 8).Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sektor luar negeri ke perekonomian domestik. Sedangkan impor merupakan aliran pengeluran dari perekonomian domestik ke sektor luar negeri.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Didalam negara Republik Indonesia sendiri menggunakan sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Sistem ekonomi inilah yang cocok dengan Indonesia, yang agaknya merupakan sistem ekonomi dengan persaingan yang terkendali.

Indonesia sebagai negara penduduk muslim tersebar didunia sejak lama sudah mencoba menerapkan sendi – sendi ekonomi islam ( sistem ekonomi campuran ) dalam praktek – praktek pembangunan ekonominya. Yang jika ditinjau berdasarkan pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor - faktor produksi, tidak terdapat alasan intuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalisme. Tidak cukup argumen untuk menyatakan Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mngakui pemilikan individual atas faktor - faktor produksi, kecuali sumber daa alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini sebagai mana telah diungkapkan Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan Kapitalis maupun Sosialis melainkan adalah Demokrasi Pancasila.

Referensi :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar