Sabtu, 22 November 2014

Kewiraswastaan dan Franchise


PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN

Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
Wiraswasta adalah bidang usaha yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu hingga menjadi seorang wiraswastawan atau entrepreneur.
Wiraswastawan adalah seseorang yang memiliki kepribadian tertentu secara kualitatif lebih dari manusia umumnya yakni memiliki kemampuan berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil resiko, menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri, memiliki semangat bersaing yang kuat, berorientasi kerja keras, kreatif, inovatif, dan motivasi berprestasi.


PERBEDAAN PERUSAHAAN BESAR DAN PERUSAHAAN KECIL

Perusahaan Besar
·           Dikelola bukan oleh pemilik
·           Struktur organisasi kompleks
·           Pemilik mengenal sedikit karyawan
·           Prosentase kegagalan rendah
·           Banyak ahli manajemen
·           Modal jangka panjang relatif mudah diperoleh
Contoh:
1.      Bank Rakyat Indonesia
2.      Semen Gresik
3.      Bank Central Asia
4.      Telkom Indonesia
5.      Gudang Garam

Perusahaan Kecil
·           Umumnya dikelola pemilik
·           Struktur organisasi sederhana
·           Pemilik mengenal karyawan
·           Prosentase kegagalan perusahaan tinggi
·           Kekurangan manajer yang ahli
·           Modal jangka panjang sulit diperoleh
Contoh:
1.      Ayam Bakar Mas Mono
2.      Pecel Lele Lela
3.      Tahu Jeletot

FRANCHISE LOKAL DAN ASING DI INDONESIA

Pengertian waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari cirri khas usaha  yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Menurut International Franchise Association (IFA) franchise adalah sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya, lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah: Suatu system pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik mereka (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, system, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Contoh Franchise Asing:
1.      Mc. Donald
2.      KFC
3.      Hoka-Hoka Bento
4.      Pizza Hut
5.      Dunkin Donuts
6.      Coca-cola
7.      A&W
8.      Swensens
9.      Fashion cafe
10.  Red Lobster

Contoh Franchise Lokal:
1.      CFC
2.      Holland Bakery
3.      Es Teler 77
4.      Ayam Goreng Mbok Berek
5.      Pecel Lele Lela
6.      Beef Bowl
7.      Isabento
8.      Kebab Baba Rafi
9.      Bolo-bolo
10.  Delly Joy

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN FRANCHISE

Keuntungan Franchise
a.         Kurangnya pengetahuan dasar dan pengetahuan khusus yang dimiliki franchisee, ditanggulangi dengan program pelatihan dari franchisor.
b.        Franchisee mendapatkan insentif dengan memiliki bisnis sendiri yang memiliki keuntungan tambahan dari bantuan terus-menerus franchisor, karena franchisee adalah pengusaha independen yang beroperasi di dalam kerangka perjanjian franchise.
c.         Di dalam banyak kasus, bisnis franchisee mendapat keuntungan dari operasi di bawah nama yang telah mapan dalam pandangan dan fikiran masyarakat. Tentunya akan ada skema francise baru yang masih dalam proses menjadi mapan dan yang namanya belum begitu dikenal.
d.        Franchisee membutuhkan modal yang lebih kecil dibandingkaan bila ia mendirikan bisnis secara mandiri, karena franchisor melalui operasi percobaannya telah menghapuskan biaya-biaya yang tidak perlu.
e.         Franchisee akan menerima bantuan berikut ini: Seleksi tempat, mempersiapakan perbaikan gedung atau ruangan, mendapatkan dana untuk sebagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan, pelatihan staff dan pegawai, pembelian peralatan, seleksi dan pembelian suku cadang serta membantu membuka bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
f.         Franchisee mendapat keuntungan dari aktifitas iklan dan promosi franchisor pada tingkat nasional.
g.        Franchisee mendapatkan keuntungan dari daya beli yang besar dan kemampuan negosiasi yang dilakukan franchisor atas nama seluruh franchisee di jejaringnya.
h.        Franchisee mendapatkan pengetahuan yang khusus dan berskill tinggi serta pengalaman dari organisasi dan manajemen kantor pusat franchisor, walaupun dia tetap mandiri dalam bisnisnya sendiri.
i.          Risiko bisnis franchisee berkurang sangat besar.
j.          Franchisee mendapatkan jasa-jasa dari para staf lapangan franchisor yang berada di sana untuk membantunya mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul dari waktu ke waktu dalam pengelolaan bisnis.
k.        Franchisee mendapat keuntungan dari penggunaan paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang serta proses, formula, dan resep rahasia milik franchisor.
l.          Franchisor mengumpulkan banyak informasi dan pengalaman yang tersedia sebanyak-banyaknya untuk dibagi kepada seluruh franchisee dalam sistemnya.
m.      Kadang-kadang terdapat jaminan territorial untuk memastikan bahwa tidak ada franchisee lain di dalam wilayah bisnis franchise.
n.        Dengan dukungan yang diberikan bank-bank kepada franchising, franchisee akan sangat mungkin mendapatkan akses ke sumber-sumber pinjaman dan syarat-syarat pinjaman yang tersedia baginya. 

Kerugian Franchise
a.         Tidak dapat dihindari bahwa hubungan antara franchisor dengan franchisee pasti melibatkan penekanan kontrol, karena kontrol tersebut akan mengatur kualitas jasa dan produk yang akan diberikan kepada masyarakat melaluhi franchisee.
b.        Franchisee harus membayar kepada franchisor untuk jasa-jasa yang didapatkannya dan untuk penggunaan system, yaitu dengan uang franchise (franchise fee) pendahuluan dan uang franchise terus menerus.
c.         Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor.
d.        Kontrak franchise akan berisi beberapa pembatasan terhadap bisnis yang difranchisekan.
e.         Franchisee mungkin akan menemukan dirinya menjadi terlalu tergantung terhadap franchisor.
f.         Kebijakan-kebijakan franchisor mungkin mempengaruhi keberuntungan franchisee. 


Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar