BASIS TEORI ETIKA
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam
tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a. Egoisme
etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua
orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
2.
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan
“Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”.
Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh
agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori
hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari
teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.
Teori Keutamaan (Virtue)
Dalam teori keutamaan memandang sikap
atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak
yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku
baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu
kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
PRINSIP DALAM ETIKA BERPROFESI
Etika Profesional adalah yang mengatur
perilaku akuntan yang menjalankan praktik akuntan publik di Indonesia. Pada
tahun 1998, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) merumuskan etika profesional baru
yang diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia. Etika profesional baru
ini berbeda dengan etika profesional yang berlaku dalam tahun- tahun
sebelumnya. Kode etik IAI ini dikembangkan dengan struktur baru. Kompartemen
yang dibentuk dalam organisasi IAI terdiri dari 4 macam yaitu Kompartemen
Akuntan Publik, Kompartemen Akuntan Manajemen, Kompartemen Akuntan Pendidik,
dan Kompartemen Akuntan Sektor Publik. Masing- masing kompartemen digunakan
untuk mengorganisasi anggota IAI yang berprofesi sebagai Akuntan Publik,
Manajemen, Pendidik, serta Akuntan Sektor Publik. Sebagai induk organisasi, IAI
merumuskan Prinsip Etika yang berlaku umum untuk semua anggota IAI. Untuk
profesi Akuntan Publik, Kompartemen Akuntan Publik menerbitkan Aturan Etika
untuk kompartemen Akuntan Publik. Aturan Etika tersebut kemudian dijabarkan
dalam Interprestasi Aturan Etika oleh Pengurus Kompartemen Akuntan Publik.
Prinsip
Etika Profesi dalam Kode Etik IAI menyatakan pengakuan profesi akan tanggung
jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu
anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan
dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen
untuk berperilaku terhormat, bahkan
dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Berikut ini adalah beberapa
Prinsip Etika Profesi Akuntan, diantaranya :
1.
Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan
peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa
profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja
sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya
sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi.
2.
Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi
adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran
yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri
dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia
bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan
integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan
publik.
3.
Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter
yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas
yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi
anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan
seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa
harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik
tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima
kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak
menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4.
Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga
objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban
profesionalnya. Objektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai
atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota
bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau
bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan
objektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik
memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang
lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit
internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri,
pendidikan, dan pemerintah.
5.
Kompetensi dan Kehati-hatian
Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan
dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki
keandalan atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi profesional
dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:
a. Pencapaian
Kompetensi Profesional.
Pencapaian ini pada awalnya memerlukan
standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan
dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan
yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan
Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga
melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran
untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus
menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali
mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.
Sedangkan
kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab
profesinya dengan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk
memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional dan teknik yang paling mutakhir.
6.
Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan
tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan,
kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan
dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat
dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana
informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu
diungkapkan.
7.
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat
mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung
jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi
kerja dan masyarakat umum.
8.
Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang
relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai
kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan
tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan
standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan
pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI
PERILAKU ETIKA
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah
untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua
karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada
kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh
faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari
faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal
masalah.
1.
Budaya
Organisasi
Keseluruhan
budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas"
sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif
dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada
negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian
atau vandalisme.
2.
Ekonomi
Lokal
Melihat
seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian
setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara
keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi
lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi
takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada
kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa
karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor
pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
3.
Reputasi
Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa
perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai
pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk
menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari
mereka.
4.
Persaingan
di Industri
Tingkat
daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan
pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih
banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru
tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal
mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Etika
dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam
dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas
sendiri, pertama kali timbul di Amerika Serikat pada tahun 1970-an. Untuk
memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada
lima periode
1.
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral
disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2.
Masa Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru
yang dapat disebut sbagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis.
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS),
revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment
(kemapanan). Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi
perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan
mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and
coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong
kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar
bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis
moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral yang dialami
oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli
ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie
menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama
interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang
diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun
1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama
ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang
mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada tahun 1987 didirikan pula European
Business Ethics Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional dan internasional.
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global:
tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika
Latin, ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif
melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas
Reitaku di Kashiwa-Shi. Di India etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center
of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of
manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di Indonesia sendiri pada beberapa
perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah
etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan
pengembangan etika usaha Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
Sumber: