INDUSTRI
Industri adalah bidang yang
menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious)
dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan
distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata
rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang
berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan
yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah,
yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
KLASIFIKASI INDUSTRI
Istilah industri
sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang
mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari
definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur
(manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu
menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif
dan komersial.
Karena merupakan
kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk
tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan
perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam
industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut.
Cara penggolongan
atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya,
pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan
baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan.
Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu
negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin
besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin
beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi
industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan
bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses
industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan
industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c.
Industri
fasilitatif atau disebut juga industri
tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan
pariwisata.
2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja
yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang
dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga
kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c.
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar
20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup
besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri
bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri
industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan
pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and
profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang
dihasilkan
Berdasarkan produksi yang
dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan
lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri
pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c.
Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya
tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil
kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri
kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja,
industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c.
Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat
mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya:
industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat
menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit
usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented
industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment
oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang
memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c.
Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat
pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu
gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak),
dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya
bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula
berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain
(footloose industry), yaitu industri
yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat
luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu,
yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga
barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan
industri meubel.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang
dihasilkan
Berdasarkan barang yang
dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat,
yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan,
yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal
dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri
kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan
industri pertambangan.
c.
Industri dengan
modal patungan (join venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri
meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan
istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu
industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk
yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil,
yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana,
pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya
masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja
tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional).
Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c.
Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat
besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam
jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian
industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah
sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan
industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan
menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah
sebagai berikut:
- Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
- Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
- Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
- Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri
yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin
dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
- Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
- Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
- Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
- Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
- Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
- Industri kereta api, misalnya: lokomotif dan gerbong.
- Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
- Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
- Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
- Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
- Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri
yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
- Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
- Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
- Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
- Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
- Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri
yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya
dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri
alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri
yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa:
wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata
pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan
museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).
CARA MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI DI NEGARA INDONESIA
Daya saing nasional suatu negara
memiliki parameter yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter
tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan
dengan nilai tukar mata uang, tingkat
suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan
kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing
nasional dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi
dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya
saing nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi
antara manajemen dengan pekerja.
Indonesia dikenal dengan negara
Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa
hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan
bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara,
minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.
Pengelolaan sumber daya alam
yang memiliki nilai ekonomi, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan guna
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja untuk saat ini. Namun
juga terkait dengan upaya untuk menjaga kelestariananya untuk menjamin
terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk
menjaga agar sumberdaya alam yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya, kebijakan tersebut diatur kedalam Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk meningkatkan daya saing
industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran
pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara
tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting,
utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang
menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan
menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak
lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor
public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari
faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh sektor
industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang dimiliki.
Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat aspek budaya, pendidikan,
dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga kerja yang
trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari sektor public
diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan pengelolaannya serta
tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada sektor industri.
Indonesia agar bisa turut serta
bersaing dengan dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya.
Kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata
untuk meweujudkan daya saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan
kerja yang besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya
program reformasi hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim
usaha kondusif bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem keuangan solid
yang menjamin ketersedian cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai
tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya mata uang dari negara-negara kuat,
ketersedian Indonesia untuk membuka investasi luar negeri, dan tersedianya
ruang gerak yang luas bagi pembangunan cluster, khususnya di sektor-sektor
industri berbasis sumberdaya alam yang secara berlimpah dimiliki Indonesia.
Jika kekuatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia diyakini bahwa
negara ini siap bersaing dan bisa menjadi yang terbaik.
SEKTOR INDUSTRI YANG MEMBERIKAN KONTRIBUSI SIGNIFIKAN
BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI NEGARA INDONESIA
Peranan sektor industri dalam
pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri
memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan.
Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan
kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value
added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Industri kreatif merupakan salah
satu sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan
ekonomi negara Indonesia. Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang
berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk
menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan
memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif
ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan
terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim
bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumber
daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan
keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Pariwisata, budaya & warisan
budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya
insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand
negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat
budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di
pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia,
menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia
internasional.
Pengembangan sektor industri
kreatif ini juga telah dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi
perekonomian Indonesia, dapat menciptakan iklim bisnis yang positif, dapat
memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia, merupakan pusat penciptaan
inovasi dan pembentukan kreativitas, serta memiliki dampak sosial yang positif.
REFERENSI :