Kamis, 30 April 2015

Perdagangan Antar Negara

PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Perdagangan internasional atau perdagangan antar negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

1.     Hambatan Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.

2.     Hambatan Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.

Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.

Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
  • Harga barang melambung tinggi,
  • Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
  • Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
  • Harga barang turun,
  • Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
  • Produksi di dalam negeri berkurang.
3.     Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Kuota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini (akhir 1996). Dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama. 

4.     Hambatan Embargo/ Sanksi Ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/ dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat ditekinga adalah kasus Intervensi Irak, kasus Libia , dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

ALASAN PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN DI INDONESIA

Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :

Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.

Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut.

Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.

Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.

Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.

Referensi :





Kamis, 09 April 2015

Pelaku Ekonomi dan Sistem Perekonomian Indonesia


PELAKU EKONOMI


Pelaku Ekonomi Mikro
Dalam perekonomian manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambil keputusan ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku pelaku ekonomi atau subyek-subyek ekonomi. Ketiga kelompok pelaku pelaku ekonomi tersebut ialah :
1.        Rumah Tangga Keluarga
Dalam literatur kelompok pelaku ekonomi mi biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada pokoknya meliputi:
·          menjual atau menyewakan sumber-sumber daya yang mereka miliki dengan mendapatkan pendapatan yang dapat berupa upah, gaji, sewa, bunga atau laba sebagai hasil penjualan atau hasil persewaan sumber-sumber daya mereka,
·          membayar pajak, membeli dan mengkonsumsi barang-barang dan jasa-jasa pribadi yang dihasilkan oleh rumah-rumah tangga perusahaan, dan
·          memanfaati jasa pemakaian barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.

2.        Rumah Tangga Perusahaan
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong dalam kategori mi mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam. Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini:
·         membeli sumber-sumber daya dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah,
·          membayar pajak,
·          memanfaati barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah,
·          menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan di atas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa, dan
·          menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan, kepada rumah-rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan juga kepada sesama rumah tangga perusahaan.

3.        Rumah Tangga Pemerintah
Pelaku ekonomi ini, yang biasa hanya disebut pemerintah, menjalankan macam kegiatan ekonomi seperti berikut.
·          membeli sumber-sumber daya, (untuk sistem perekonomian kita terutama sumber daya manusia), barang-barang dan jasa-jasa dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
·          dengan sumber-sumber daya, barang-barang dan jasa-jasa yang dibelinya, rumah tangga pemerintah menghasilkan serta menya jikan jasa barang-barang publik untuk dapat dimanfaati oleh rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
·          memungut pajak dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah rumah tangga perusahaan dengan maksud antara lain untuk membiayai pembelian barang-barang, jasa-jasa serta sumber-sumber daya yang diperlukan seperti yang dimaksudkan pada butir ke 1 di atas,
·          bertindak sebagai pengatur perekonomian, pemerintah berkewajiban
a)       mengusahakan pembagian pendapatan nasional yang adil,
b)       mengusahakan tingkat pendapatan nasioñal dan tingkat kesempatan kerja yang tinggi,
c)        mengusahakan tingkat harga yang relatif stabil, dan
d)       mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang memadai.

Pelaku Ekonomi Makro

Model circular flow membagi perekonomian menjadi  4 sektor :
  1. Sektor Rumah Tangga (Households Sector ), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
  2. Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang teerdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
  3. Sektor Pemerintah (Goverment Sector) , yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
  4. Sektor Luar Negeri (Foreign Sector) , yaitu sektor perekonomian dunia, di mana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.

1.        Sektor  Rumah Tangga
Sektor rumah tangga memiliki faktor –faktor produksi yang dibutuhkan untuk proses produksi dan barang dan jasa privat (sektor perusahaan) maupun barang dan jasa publik (sektor pemerintah). Faktor-faktor produksi tersebut adalah tenaga kerja ,barang modal,uang dan kesediaan untuk menanggung resiko yang dihadapi oleh perusahaan dengan membeli saham. Dalam garis 1 merupakan aliran pendapatan bagi sektor rumah tangga yang berasal dari sektor perusahaan .Tetapi ada juga pendapatan yang diperoleh dari sektor pemerintah (garis 2).

Jika bagi masyarakat yang kurang mampu pemerintah memberikan tunjangan tunjangan , maka bagi yang mampu pemerintah menarik pajak (garis 3). Tentu saja pajak ini mengurangi pendapatan total sektor rumah tangga. Pendapatan (garis 1+garis 2) dikurangi (garis 3) merupakan pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income). Pendapatan inilah yang digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang diproduksi sektor perusahaan (garis 4) maupun yang diimpor dari luar negeri (garis 8).

2.        Sektor Perusahaan
Garis 4 merupakan aliran pendapatan sektor perusahaan. Selain dari sektor rumah tangga, perusahaan memperoleh pendapatan dari sektor pemerintah (garis 5) yang merupakan konsumsi pemerintah dan dari permintaan sektor luar negeri yang merupakan ekspor sektor perusahaan (garis 7). Selain melakukan pembayaran untuk sektor ruamah tangga (garis 1), perusahaan juga membayar pajak kepada pemerintah (garis 6).

3.        Sektor Pemerintah
Fungsi utama pemerintah adalah menyediakan barang publik (public goods provision ). Untuk menjalankan fungsinya ,pemerintah melakukan pengeluaran berupa pemebelian barang dan jasa dari sektor perusahaan (garis 5) dan pengeluaran-pengeluaran untuk sektor rumah tangga (garis 2).Karena barang publik tidak dapat disediakan sepenuhnya lewat mekanisme pasar, pemerintah harus menarik pajak dari sektor rumah tangga (garis 3) dan sektor perusahaan (garis 6).

4.        Sektor Luar Negeri
Perekonomian dikatakan tertutup (closed economy), jika tidak melakukan interaksi dengan sektor luar negeri . Interaksi dengan sektor luar negeri dalam perekonomian terbuka (open economy) disederhanakan dengan mekanisme ekspor (garis 7) dan impor (garis 8).Ekspor merupakan aliran pendapatan dari sektor luar negeri ke perekonomian domestik. Sedangkan impor merupakan aliran pengeluran dari perekonomian domestik ke sektor luar negeri.

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Didalam negara Republik Indonesia sendiri menggunakan sistem ekonomi Demokrasi Pancasila. Sistem ekonomi inilah yang cocok dengan Indonesia, yang agaknya merupakan sistem ekonomi dengan persaingan yang terkendali.

Indonesia sebagai negara penduduk muslim tersebar didunia sejak lama sudah mencoba menerapkan sendi – sendi ekonomi islam ( sistem ekonomi campuran ) dalam praktek – praktek pembangunan ekonominya. Yang jika ditinjau berdasarkan pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor - faktor produksi, tidak terdapat alasan intuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalisme. Tidak cukup argumen untuk menyatakan Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mngakui pemilikan individual atas faktor - faktor produksi, kecuali sumber daa alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini sebagai mana telah diungkapkan Pasal 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan Kapitalis maupun Sosialis melainkan adalah Demokrasi Pancasila.

Referensi :





Inflasi


PENGERTIAN INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Contohnya dinegara Indonesia, inflasi yang terjadi di negara kita antara lain kenaikan harga BBM. Di Indonesia, seringkali terjadi kenaikan harga BBM dari waktu ke waktu seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Kenaikan harga BBM juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari masyarakat dan rendahnya persediaan BBM di negara Indonesia. Selain itu, kenaikan harga BBM juga dipicu oleh naiknya harga minyak mentah di dunia. Tingginya harga minyak dunia menyebabkan beban yang ditanggung oleh pemerintah untuk memberikan subsidi minyak semakin bertambah.

DAMPAK INFLASI

Inflasi tidak selalu berdampak buruk bagi perekonomian. Inflasi yang terkendali justru dapat meningkatkan kegiatan perekonomian bagi sebagian masyarakat. Misalnya untuk golongan pengusaha, inflasi menguntungkan dalam golongan ini karena dengan harga-harga barang akan terus naik akan mengakibatkan keuntungan terus bertambah bersamaan dengan terjadinya kenaikan harga. Inflasi dapat mendorong para pengusaha memperluas produksinya. Dengan demikian, akan tumbuh kesempatan kerja baru sekaligus bertambahnya pendapatan seseorang. Dengan demikian, akan tumbuh kesempatan kerja baru sekaligus bertambahnya pendapatan seseorang. Contoh lain, daya inflasi akan menguntungkan bagi investor yang menanamkan modalnya dalam bentuk saham, tetapi merugikan bagi mereka yang menanamkan modalnya dalam bentuk obligasi dan pinjaman jangka panjang yang berupa berbunga tetap.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DALAM PEREKONOMIAN SUATU NEGARA

·           Pengaruh Nilai Tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.

Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods)relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

·           Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.

·           Pengaruh Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.

Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat  inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik. 

·           Pengaruh Infrastruktur 
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.

Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

·           Pengeluaran pemerintah
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.

Referensi:                                                                              

KEMISKINAN DI INDONESIA


KEMISKINAN DAN GARIS KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang , perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial , ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi . Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di Negara maju daripada di negara berkembang. Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.

PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN DI INDONESIA

A.      Penyebab kemiskinan di Indonesia
Berikut beberapa hal yang menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia.

·           Perkembangan pendapatan per kapita secara global. Pendapatan per kapita secara global di Indonesia bisa menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia, terutama jika pendapatan per kapita mengalami kemerosotan. Bila produktivitas sumber daya manusia dan alam meningkat, maka pendapatan per kapita juga akan mengalami peningkatan. Sebaliknya, jika produktivitas sumber daya manusia dan alam menurun, maka pendapatan per kapita akan mengikuti. Kemerosotan pendapatan per kapita bisa terjadi bila meningkatnya standar perkembangan daerah, politik ekonomi yang sudah tidak sehat, serta beban hutang yang ditanggung.
·           Tingkat pendidikan yang rendah. Di Negara kita masih banyak anak yang belum bersekolah sekitar 80 persen anak Indonesia yang belum bersekolah karena keterbatasan ekonomi seharusnya anak itu mempunyai hak untuk bersekolah dan mengenyam pendidikan.
·           Merosotnya etos kerja dan produktivitas dalam masyarakat. Kemerosotan etos kerja dan produktivitas dalam masyarakat kita terjadi karena tidak didukung dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang baik. Untuk selalu memiliki etos kerja dan produktivitas yang baik, sumber daya manusia harus dibenahi supaya bisa memaksimalkan sumber daya alam yang ada sehingga masyarakat yang memiliki sumber daya manusia yang baik bisa menjamin tingkat kehidupannya dengan maksimal tanpa ketergantungan yang berlebihan.
·           Biaya hidup yang tinggi. Sudah menjadi hukum alam jika biaya hidup meningkat sedangkan pendapatan tidak sesuai, maka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Meningkatnya biaya hidup dalam masyarakat tertentu merupakan indikasi ketidakseimbangan pendapatan yang diperoleh masyarakat yang tidak ditunjang dengan keahlian kerja, sementara persaingan dalam dunia kerja terus meningkat. Jika demikian, wajar saja bila kemiskinan di Indonesia masih saja terjadi.
·           Subsidi dari pemerintah yang tidak merata. Penyebab kemiskinan di Indonesia yang terakhir adalah subsidi yang tidak merata dari pemerintah terhadap daerah. Penyebab kemiskinan di Indonesia dalam hal ketidakmerataan subsidi ini akan menyulitkan terpenuhinya berbagai kebutuhan pokok dalam masyarakat serta minimnya jaminan keamanan bagi masyarakat terutama masyarakat miskin.

B.       Dampak kemiskinan di Indonesia
Berikut beberapa dampak yang dihasilkan karena kemiskinan yang terjadi di Indonesia.

·           Kesejahteraan masyarakat sangat jauh dari sangat rendah. Ini berarti dengan adanya tingkat kemiskinan yang tinggi banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pendapatan yang mencukupi kebutuhan hidup masyarakat.
·           Tingkat kematian meningkat. Ini dimaksudkan bahwa masyarakat Indonesia banyak yang mengalami kematian akibat kelaparan atau melakukan tindakan bunuh diri karena tidak kuat dalam menjalani kemiskinan yang di alami.
·           Banyak penduduk Indonesia yang kelaparan. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak mampu untuk membeli kebutuhan akan makanan untuk mereka makan sehari-hari, sehingga tidak banyak masyarakat miskin yang harus menahan lapar dan kemudian mereka meninggal karena tidak makan berhari-hari.
·           Tidak bersekolah (tingkat pendidikan yang rendah). Ini menyebabkan masyarakat di Indonesia tidak mempunyai ilmu yang cukup untuk memperoleh pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk memperoleh pendapatan.
·           Tingkat kejahatan meningkat. Masyarakat Indonesia jadi terdesak untuk memperoleh pendapatan dengan cara-cara kejahatan karena dengan cara yang baik mereka tidak mempunyai modal yaitu ilmu dan keterampilan yang cukup.

CARA MENGATASI KEMISKINAN DI INDONESIA

Pertama, meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.

Kedua, pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar.

Ketiga, tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

Keempat, lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.

Kelima, data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.

Keenam, stop eksploitasi/pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.

Ketujuh, masyarakat juga harus ikut andil dalam mensejahterakan kehidupan. Apabila masih belum ada lowongan pekerjaan, masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Lebih bagus lagi, jika masyarakat bisa membuat lapangan pekerjaan sendiri itu bisa menampung orang lain untuk menjadi karyawan kita.

Referensi: