Kamis, 17 Desember 2015

Miris, Inilah Asal Usul di Balik Kebesaran & Kemegahan Amerika

Akhir tahun 1996, sebuah tulisan berjudul “JFK, Indonesia, CIA and Freeport.” oleh Lisa Pease, dimuat dalam majalah Probe. Tulisan ini juga disimpan dalam National Archive di Washington DC. Dan berikut isi uraian tulisan tersebut.

Walau dominasi Freeport atas gunung emas di Papua dimulai sejak tahun 1967, namun kiprahnya di negeri ini sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Freeport Sulphur (nama perusahaan itu), awalnya nyaris bangkrut berkeping-keping ketika terjadi pergantian kekuasaan di Kuba tahun 1959.

Saat itu Fidel Castro berhasil menghancurkan rezim diktator Batista. Oleh Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Freeport Sulphur yang baru saja hendak melakukan pengapalan nikel produksi perdananya terkena imbasnya. Ketegangan terjadi. Berkali-kali CEO Freeport Sulphur merencanakan upaya pembunuhan terhadap Castro, namun berkali-kali pula menemui kegagalan.

Agustus 1959, Ditengah situasi itu, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan dengan Direktur pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen. Dalam pertemuan itu Gruisen bercerita jika dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Gunung Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936.

Dengan berapi-api, Van Gruisen bercerita kepada pemimpin Freeport Sulphur itu jika selain memaparkan tentang keindahan alamnya, Jean Jaques Dozy juga menulis tentang kekayaan alamnya yang begitu melimpah. Tidak seperti wilayah lainnya diseluruh dunia, maka kandungan biji tembaga yang ada disekujur tubuh Gunung Ersberg itu.......... terhampar di atas permukaan tanah, jadi tidak tersembunyi di dalam tanah.

Mendengar hal itu, Wilson sangat antusias dan segera melakukan perjalanan ke Irian Barat untuk mengecek kebenaran cerita itu. Di dalam benaknya, jika kisah laporan ini benar, maka perusahaannya akan bisa bangkit kembali dan selamat dari kebangkrutan yang sudah di depan mata.

Selama beberapa bulan, Forbes Wilson melakukan survey dengan seksama atas Gunung Ersberg dan juga wilayah sekitarnya. Penelitiannya ini kelak ditulisnya dalam sebuah buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain. Wilson menyebut gunung tersebut sebagai harta karun terbesar yang untuk memperolehnya tidak perlu menyelam lagi karena semua harta karun itu telah terhampar di permukaan tanah. Dari udara, tanah disekujur gunung tersebut berkilauan ditimpa sinar matahari.

Wilson juga mendapatkan temuan yang nyaris membuatnya gila. Karena selain dipenuhi bijih tembaga, gunung tersebut ternyata juga dipenuhi bijih emas dan perak!! Menurut Wilson, seharusnya gunung tersebut diberi nama GOLD MOUNTAIN, bukan Gunung Tembaga. Sebagai seorang pakar pertambangan, Wilson memperkirakan jika Freeport akan untung besar dalam waktu tiga tahun sudah kembali modal. Pimpinan Freeport Sulphur ini pun bergerak dengan cepat. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur meneken kerjasama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.

Namun lagi-lagi Freeport Sulphur mengalami kenyataan yang hampir sama dengan yang pernah dialaminya di Kuba. Perubahan eskalasi politik atas tanah Irian Barat tengah mengancam. Hubungan Indonesia dan Belanda telah memanas karena Soekarno mulai menerjunkan pasukannya di Irian Barat.

Tadinya Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden AS John F Kennedy agar mendinginkan Irian Barat. Namun ironisnya, JFK malah sepertinya mendukung Soekarno. Kennedy mengancam Belanda, akan menghentikan bantuan Marshall Plan jika ngotot mempertahankan Irian Barat.

Belanda yang saat itu memerlukan bantuan dana segar untuk membangun kembali negerinya dari puing-puing kehancuran akibat Perang Dunia II terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat.

Ketika itu sepertinya Belanda tidak tahu jika Gunung Ersberg sesungguhnya mengandung banyak emas, bukan tembaga. Sebab jika saja Belanda mengetahui fakta sesungguhnya, maka nilai bantuan Marshall Plan yang diterimanya dari AS tidak ada apa-apanya dibanding nilai emas yang ada di gunung tersebut.

Segalanya berubah seratus delapan puluh derajat ketika Presiden Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963. Banyak kalangan menyatakan penembakan Kennedy merupakan sebuah konspirasi besar menyangkut kepentingan "bangsa kera" yang hendak mempertahankan hegemoninya atas kebijakan politik di Amerika.

Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy mengambil sikap yang bertolak belakang dengan pendahulunya. Johnson malah mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya. Salah seorang tokoh di belakang keberhasilan Johnson, termasuk dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 1964, adalah Augustus C.Long, salah seorang anggota dewan direksi Freeport.

Tokoh yang satu ini memang punya kepentingan besar atas Indonesia. Selain kaitannya dengan Freeport, Long juga memimpin Texaco, yang membawahi Caltex (patungan dengan Standard Oil of California). Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Caltex sebagai salah satu dari tiga operator perminyakan di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan Soekarno ini.

Augustus C.Long amat marah terhadap Soekarno dan amat berkepentingan agar orang ini disingkirkan secepatnya. Mungkin suatu kebetulan yang ajaib. Augustus C.Long juga aktif di Presbysterian Hospital di NY dimana dia pernah dua kali menjadi presidennya (1961-1962). Sudah bukan rahasia umum lagi jika tempat ini merupakan salah satu simpul pertemuan tokoh CIA.

Antara tahun 1964 sampai 1970, Long pensiun sementara sebagai pemimpin Texaco. Tetapi Maret 1965, Augustus C.Long terpilih sebagai Direktur Chemical Bank, salah satu perusahaan Rockefeller.

Augustus 1965, Long diangkat menjadi anggota dewan penasehat intelejen kepresidenan AS untuk masalah luar negeri. Badan ini memiliki pengaruh sangat besar untuk menentukan operasi rahasia AS di Negara-negara tertentu. Long diyakini salah satu tokoh yang merancang kudeta terhadap Soekarno, yang dilakukan AS dengan menggerakkan sejumlah perwira Angkatan Darat yang disebutnya sebagai Our Local Army Friend.

Salah satu bukti sebuah telegram rahasia Cinpac 342, 21 Januari 1965, pukul 21.48, yang menyatakan jika kelompok Jendral Suharto akan mendesak angkatan darat agar mengambil-alih kekuasaan tanpa menunggu Soekarno berhalangan. Mantan pejabat CIA Ralph Mc Gehee juga pernah bersaksi jika hal itu benar adanya.

Awal November 1965, satu bulan setelah tragedi terbunuhnya sejumlah perwira loyalis Soekarno, Forbes Wilson mendapat telpon dari Ketua Dewan Direktur Freeport, Langbourne Williams, yang menanyakan apakah Freeport sudah siap mengekplorasi gunung emas di Irian Barat. Wilson jelas kaget. Ketika itu Soekarno masih sah sebagai presiden Indonesia bahkan hingga 1967, lalu darimana Williams yakin gunung emas di Irian Barat akan jatuh ke tangan Freeport?

Sungguh diluar dugaan, Para petinggi Freeport ternyata sudah mempunyai kontak dengan tokoh penting di dalam lingkaran elit Indonesia. Mereka adalah Menteri Pertambangan dan Perminyakan Ibnu Soetowo dan Julius Tahija. Orang yang terakhir ini berperan sebagai penghubung antara Ibnu Soetowo dengan Freeport. Ibnu Soetowo sendiri sangat berpengaruh di dalam angkatan darat karena dialah yang menutup seluruh anggaran operasional mereka.

Sebab itulah, ketika UU no 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang draftnya dirancang di Jenewa-Swiss yang didektekan Rockefeller, disahkan tahun 1967, maka perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Suharto adalah Freeport!.

Inilah kali pertama kontrak pertambangan yang baru dibuat. Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, maka sejak Suharto berkuasa, kontrak-kontrak seperti itu malah merugikan Indonesia.

Untuk membangun konstruksi pertambangan emasnya itu, Freeport menggandeng Bechtel, perusahaan AS yang banyak mempekerjakan pentolan CIA. Direktur CIA John McCone memiliki saham di Bechtel, sedangkan mantan Direktur CIA Richards Helms bekerja sebagai konsultan internasional di tahun 1978.

Tahun 1980, Freeport menggandeng McMoran milik “Jim Bob” Moffet dan menjadi perusahaan raksasa dunia dengan laba lebih dari 1,5 miliar dollar AS pertahun.

Tahun 1996, seorang eksekutif Freeport-McMoran, George A.Maley, menulis sebuah buku berjudul “Grasberg” setebal 384 halaman dan memaparkan jika tambang emas di Irian Barat itu memiliki deposit terbesar di dunia, sedangkan untuk bijih tembaganya menempati urutan ketiga terbesar didunia.

Maley menulis, data tahun 1995 menunjukkan jika di areal ini tersimpan cadangan bijih tembaga sebesar 40,3 miliar dollar AS dan masih akan menguntungkan 45 tahun ke depan. Ironisnya, Maley dengan bangga juga menulis jika biaya produksi tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang ada di Irian Barat itu merupakan yang termurah di dunia!!

Istilah Kota Tembagapura itu sebenarnya menyesatkan dan salah. Seharusnya EMASPURA. Karena gunung tersebut memang gunung emas, walau juga mengandung tembaga. Karena kandungan emas dan tembaga terserak di permukaan tanah, maka Freeport tinggal memungutinya dan kemudian baru menggalinya dengan sangat mudah. Freeport sama sekali tidak mau kehilangan emasnya itu dan membangun pipa-pipa raksasa dan kuat dari Grasberg-Tembagapur a sepanjang 100 kilometer langsung menuju ke Laut Arafuru dimana telah menunggu kapal-kapal besar yang akan mengangkut emas dan tembaga itu ke Amerika.

Betul betul sebuah perampokan besar yang direstui oleh pemerintah Indonesia sampai sekarang!!!

Kesaksian seorang reporter CNN yang diizinkan meliput areal tambang emas Freeport dari udara. Dengan helikopter ia meliput gunung emas tersebut yang ditahun 1990-an sudah berubah menjadi lembah yang dalam. Semua emas, perak, dan tembaga yang ada digunung tersebut telah dibawa kabur ke Amerika, meninggalkan limbah beracun yang mencemari sungai-sungai dan tanah-tanah orang Papua yang sampai detik ini masih saja hidup bagai di zaman batu.

Penulis: Effie Emzieta (kaskus.us)

Referensi:

Senin, 16 November 2015

Tak Perlu Galau Saat Dihadapkan Dengan Banyak Pilihan, Jadilah Orang yang Tegas Mengambil Keputusan


Berbagai masalah hidup tentu pernah mendera di usia-usiamu yang sekarang ini. Usia dimana kamu belajar untuk menjadi dewasa sepenuhnya. Di usia ini pula, kamu akan semakin sering dihadapankan dengan pilihan-pilihan penting yang menentukan masa depanmu kelak.
Itulah alasannya mengapa kemampuan memutuskan dan ketegasan dalam mengambil pilihan bisa jadi kunci keberhasilanmu. Nah, sudahkah kamu punya kemampuan dan ketegasan itu? Jika belum, jangan berkecil hati dulu. Latih dan biasakan dirimu memiliki kemampuan itu!
Mantapkan niatmu setiap kali membuat keputusan. Kuatkan hatimu agar tak mudah terombang-ambing keadaan.
buat keputusan dengan mantap
Ketika kamu dihadapkan pada pilihan-pilihan, mantapkan niatmu dalam mengambil keputusan. Pilih mana yang menurutmu paling pas dan tepat. Selain itu, keputusan yang kamu buat juga harus bersifat final alias diakhiri dengan tanda titik.
“Gue akan selesaikan laporan ini malam ini juga.”
“Gue akan selesaikan laporan ini malam ini juga. Semoga gak ada teman yang dateng ke kos dan ngajak nongkrong ke taman kota.”

Dari kalimat yang pertama terlihat bahwa kamu mantap untuk menyelesaikan tugasmu. Sementara, dari kalimat yang kedua terlihat bahwa kamu masih belum bertekad bulat lantaran masih tergantung dengan keadaan di sekitarmu.

Selain punya tekad bulat, keputusan yang kamu ambil juga harus didukung alasan kuat.

buat alasan yang kuat.
Untuk memperkuat pilihan yang kamu ambil, pastikan ada alasan-alasan yang mendukungnya. Misalnya kamu memilih bekerja dan merantau keluar kota, pikirkan terlebih dahulu alasan-alasan dibaliknya.
“Apakah kamu ingin punya gaji yang tinggi, ataukah ingin belajar hidup mandiri? Apakah pekerjaan yang kamu ambil sudah sesuai passion yang kamu miliki?”
Yang pasti, dirimu sendirilah yang sanggup menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Selama punya alasan-alasan kuat sebagai pendukungnya, kamu tak akan meragukan pilihan atau keputusanmu sendiri. Selain itu, belajar membuat alasanakan membantu kamu berlatih menjadi orang yang tegas.

Tetaplah fokus pada pilihanmu. Jangan mudah goyah ketika banyak orang yang bahkan tak mendukungmu.

kamu harus fokus!
Kemampuan memutuskan dan ketegasan dalam mengambil pilihan juga harus didukung dengan fokus. Fokus artinya kamu sudah mempertimbangkan baik-baik dua pilihan yang ada di depan matamu. Kamu bisa memilih salah satunya karena sudah mempertimbangkan segala baik buruk di antara keduanya.
Bahkan setelah kamu sudah membuat pilihan, jangan mudah goyah setelahnya. Sekalipun orang-orang di sekitar tidak mendukung atau menentang pilihanmu, tetaplah teguh dan meyakini keputusanmu sendiri. Selama sudah memilih dengan hati, yakinlah bahwa pilihanmu memang yang terbaik.
Pilihan yang datang tak seharusnya membuatmu galau berlebihan. Tetaplah tenang karena kesulitan pastilah datang sepaket dengan jalan keluar.
berpikirlah bahwa semua itu mudah.
Biasakan untuk melihat langsung ke inti permasalahan yang kamu hadapi. Dengan begitu, kamu tidak akan terjebak dengan cara berpikir yang berbelit-belit alias ribet.Ingat, semakin ribet caramu memandang suatu masalah, kesuksesanmu untuk membuat keputusan yang tegas akan makin menurun. Bisa jadi malahan kamu berpindah-pindah dari satu keputusan ke keputusan lainnya tiap kali merasa bimbang.
Menjadi tegas bukan berarti bersikap kasar. Kamu bisa tegas tapi tetap jadi pribadi yang menyenangkan.
tetap tenang, kendalikan.
Ada dua jenis orang yang tegas: yang disegani dan yang dibenci. Tegas dan disegani adalah ketika kamu bisa mantap membuat keputusan tanpa menyakiti hati orang lain. Sementara, tegas tapi dibenci adalah ketika ketegasanmu itu membuat orang lain tersakiti.
Menjadi tegas bukan berarti bersikap kasar. Jangan sampai ketegasanmu bersikap justru menjadikan pribadi yang agresif sekaligus arogan. Tetaplah berusaha jadi pribadi yang tenang dalam segala permasalahan dan kesulitan. Sekali lagi, kesulitan dan kebimbanganmu pasti akan menemukan jalan penyelesaiannya.
Nah, gimana? Siapkah kamu menjadi pribadi yang tegas dalam mengambil keputusan? :)


Source:

Selasa, 10 November 2015

Bab 7: Koperasi Dalam Berbagai Struktur Pasar


BAB VII
KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR

A.      Pengertian Dan Struktur Pasar
Pasar mencakup pembeli dan penjual yang aktual dan potensial pada produk/jasa tertentu. Pasar juga diartikan sebagai sebuah institusi atau badan yang menjalankan aktivitas jual beli barang-barang dan/atau jasa-jasa ataupun produk tertentu. Pasar tidak selalu harus merupakan tempat atau bangunan tertentu, melainkan setiap hubungan yang terjadi antara pembeli dan penjual pada suatu produk tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu: (1) Pasar dengan persaingan sempurna, dan (2) Pasar dengan persaingan tak sempurna. Yang termasuk golongan pasar tak sempurna ialah:
·         Monopoli
·         Persaingan Monopolistik
·         Oligopoli

B.       Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian. Agar lebih mudah mengenal bentuk pasar persaingan sempurna tersebut, berikut ini disajikan ciri-cirinya.
·       Penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak, sehingga masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
·          Produk yang diperjual-belikan bersifat homogen, yaitu semua produk yang ditawarkan sama dalam segala hal. Akibatnya, penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
·       Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar. Tidak ikutnya salah satu pengusaha atau pembeli dalam  pasar tersebut tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat dipasar.
·          Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga, dan kualitas barang.
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dengan penawaran. Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi, apabila koperasi menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Dia tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

C.      Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. Adapun ciri-cirinya adalah sebagai berikut.
  • Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
  • Tidak ada produk substitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain.
  • Konsumen produk yang monopoli adalah banyak, sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
  • Memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli baik secara legal maupun alamiah adalah sangat sulit atau bahkan tidak mungkin.

Berdasarkan ciri-ciri tersebut diatas, nampaknya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli dimasa yang akan datang baik dalam cakupan lokal, regional, dan nasional. Dengan titik pandang dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

Referensi:
Sitio, Arifin., dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Erlangga

Bab 6: Sisa Hasil Usaha Koperasi


BAB VI
SISA HASIL USAHA KOPERASI
A.      Pengertian Sisa Hasil Usaha
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
“Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.”
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa.
Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
B.       Rumus Pembagian Sisa Hasil Usaha
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”. Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:

1. SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.

2. SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.
Untuk mempermudah pemahaman rumus pembagian SHU koperasi, berikut ini disajikan salah satu kasus pembagian SHU di salah satu koperasi (selanjutnya disebut koperasi A).
Menurut AD/ART Koperasi A, SHU dibagi sebagai berikut.
·         Cadangan                    40%
·         Jasa Anggota               40%
·         Dana Pengurus            5%
·         Dana Karyawan          5%
·         Dana Pendidikan        5%
·         Dana Sosial                 5%
SHU per anggota :
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA     = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika :
SHUPa = (Va/VUK) x JUA + (Sa/TMS) x JMA
Dimana :
SHU Pa   = Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA        = Jasa Usaha Anggota
JMA       = Jasa Modal Anggota
VA         = Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK         = Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa            = Jumlah simpanan anggota
TMS       = Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Bila SHU bagian anggota menurut AD/ART Koperasi A adalah 40% dari total SHU, dan rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian anggota tersebut dibagi secara proporsional menurut jasa modal dan usaha, dengan pembagian Jasa Usaha Anggota sebesar 70% dan Jasa Modal Anggota sebesar 30%, maka ada 2 cara menghitung persentase JUA dan JMA yaitu:
Pertama. Langsung dihitung dari total SHU Koperasi, sehingga:
JUA     = 70% x 40% total SHU Koperasi setelah pajak
            = 28% dari total SHU Koperasi
JMA    = 30% x 40% total SHU Koperasi setelah pajak
            = 12% dari total SHU Koperasi
Kedua. SHU bagian anggota (40%) dijadikan menjadi 100%, sehingga dalam hal ini diperoleh terlebih dahulu angka absolut, kemudian dibagi sesuai dengan persentase yang ditetapkan.
C.      Prinsip-Prinsip Pembagian SHU Koperasi
Agar tercermin azas keadilan, demokrasi, transpirasi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.
1.        SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sudah baik, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota dengan yang berasal dari non anggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan bersumber dari non anggota.
2.        SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan), maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.
3.        Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU per anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan kepemilikan terhadap suatu badan usaha dan pendidikan dalam proses demokrasi.
4.        SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
D.      Pembagian SHU per Anggota
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
Contoh :
a.        Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp 850.077
Pendapatan lain
Rp 110.717
Rp 960.794
Harga Pokok Penjualan
Rp (300.539)
Pendapatan Operasional
Rp 659.888
Beban Operasional
Rp (310.539)
Beban Administrasi dan Umum
Rp (35.349)
SHU Sebelum Pajak
Rp 314.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp (34.000)
SHU setelah Pajak
Rp 280.000

b.        Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak    Rp 280.000
Sumber SHU:
·           Transaksi Anggota                            Rp 200.000
·           Transaksi Non Anggota                    Rp 80.000
c.         Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
·           Cadangan                  40%     X 200.000 : Rp 80.000
·           Jasa Anggota            40 %    X 200.000 : Rp 80.000
·           Dana Pengurus          5%       X 200.000 : Rp 10.000
·           Dana Karyawan        5 %      X 200.000 : Rp 10.000
·           Dana Pendidikan      5 %      X 200.000 : Rp 10.000
·           Dana Sosaial 5 %      X 200.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
Jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d.        Jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:
Jumlah Anggota : 142 orang
Total Simpanan Anggota : Rp 345.420.000
Total Transaksi Anggota : Rp 2.340.062.000.
e.         Contoh: SHU yang diterima per anggota
SHU Usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58
Dengan demikian, jumlah SHU yang diterima Adi adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200


Referensi:
Sitio, Arifin., dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Erlangga.